Miliki Ciri Khas dan Aroma Khusus, IG Andaliman Samosir Akan Diusulkan

Andaliman Samosir mempunyai ciri khas khusus, baik dari segi cita rasa maupun aroma. Sehingga perlu ada pelindungian dari segi identitas asal komoditi.

topmetro.news – Andaliman Samosir mempunyai ciri khas khusus, baik dari segi cita rasa maupun aroma. Sehingga perlu ada pelindungian dari segi identitas asal komoditi.

Demikian kata Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir melalui Kabid Perkebunan dan Peternakan Boyke Situmorang dalam Sosialisasi Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provsu di Kecamatan Ronggur Nihuta, Kamis (23/6/2022).

Peserta sosialisasi adalah petani andaliman, pengumpul, dan para pelaku usaha pascapanen. Mereka berasal dari Kecamatan Ronggur Nihuta, Pangururan, Simanindo, dan Sitiotio. Narasumber berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir dan Dinas Kopnakerindag Samosir. Juga dari Kantor Perwakilan Kemenhumham Wilayah Sumatera Utara.

Lebih lanjut disampaikan, pengajuan Indikasi Geografis (IG) didahului Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tanaman Perkebunan di Kabupaten.

“Sosialisasi pembentukan MPIG sebagai langkah awal dalam rangka mengajukan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Andaliman Samosir,” katanya.

Penjelasan lebih lanjut, bahwa Sertifikat IG Andaliman Samosir sebagai jaminan asal produk akan bermanfaat dalam strategi pemasaran. Juga, meningkatkan reputasi produk, memberikan nilai tambah. Serta mencegah kecurangan pemalsuan asal Andaliman Samosir. Komoditi Andaliman Samosir saat ini jadi incaran para pelaku usaha turunan produk/pascapanen Andaliman di Sumatera Utara.

Dukung IG Andaliman

Perwakilan Kantor Kemenkumham Sumatera Utara, Berkat Harefa, mendukung pengajuan IG Andaliman Samosir. Berkat menjelaskan bagaimana teknis pengajuan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Andaliman Samosir. Kemudian perlengkapan dokumen apa saja yang perlu.

“Kantor Perwakilan Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara siap mendamping MPIG Andaliman Samosir dalam rangka pengajuan Sertifikat IG. Dan mengharapkan keseriusan pelaku usaha Andaliman yang tergabung dalam MPIG. “Hal itu mengingat manfaat IG Andaliman Samosir akan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha Andaliman Samosir dan produk turunannya,” kata Berkat Harefa.

Sementara Kadis Kopnakerindag Samosir Rista Sitanggang SPd MPd menyampaikan, akan mendukung sepenuhnya pengajuan Sertifikat IG Andaliman Samosir. Yakni, dengan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap UMKM Pelaku Usaha Andaliman Samosir.

Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir Dr Tumiur Gultom SP MP, menjawab konfirmasi melalui seluler menjelaskan bahwa bentuk dukungan mereka terhadap petani dan para pelaku usaha Andaliman Samosir adalah dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara. Yaitu untuk memfasilitasi pembentukan MPIG sebagai salah satu syarat pengajuan Sertifikat Indikasi Geografis Andaliman Samosir.

Sertifikat Indikasi Geografis Andaliman Samosir akan memberikan jaminan kualitas produk dan stabilitas harga jual Andaliman di kalangan petani dan pelaku usaha produk pascapanennya. Yang semuanya akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM Andaliman Samosir.

Dr Tumiur Gultom SP MP menambahkan bahwa untuk percepatan pengajuan Sertifikat IG Andaliman Samosir, maka Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir akan segera memfasilitasi pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Andaliman Samosir. Yang melibatkan petani, pelaku usaha (UMKM), pemerhati, serta stakeholder terkait lainnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment